Dalam sistem perekonomian islam,
bekerja dapat diartikan sebagai peneguhan eksistensi kekhalifahan. Ketika
manusia diberikan mandat oleh Tuhan untuk mengatur dan mengelola bumi, maka
dapat dipahami bahwa manusia harus bekerja. Ketika manusia tidak bekerja,
berarti manusia telah mengkhianati eksistensi kekhalifahan dirinya yang
dipercayakan Tuhan kepadanya.
Selain itu bekerja juga merupakan
suatu kewajiban karena dengan bekerja manusia dapat melakukan kegiatan ibadah.
Ketika hasil dari bekerja kita gunakan sebagai sarana pembangunan tempat ibadah
dan sarana dalam berbagi ilmu maka dalam konteks ini bekerja dapat juga
diartikan sebagai salah satu kegiatan ibadah. Ketika bekerja, manusia juga
berinteraksi dengan manusia lain, dengan begitu akan menambah amalan ibadah
muamalah.
Kemudian sebagai bonus dari
bekerja tersebut, manusia bisa memperoleh kekayaan yang menurut islam
didalamnya terkandung kemuliaan. Karena dengan kekayaan manusia mempunyai
kesempatan untuk membantu orang lemah. Kemiskinan dalam islam dianggap sebagai
kenistaan, karena seseorang yang miskin bikan hanya tidak dapat membantu orang
lain bahkan bisa merepotkan orang lain. Kemiskinan yang dimaksud disini adalah
kemiskinan yang disebabkan oleh factor kultural/kebiasaan. Contohnya ketika
seorang individu bermalas-malasan dalam bekerja akan membuat hasil pekerjaannya
tidak maksimal dan menurunkan kualitas dari [ekerjaan itu sendiri. Bisa dibilang
kemiskinan ini disebabkan faktor internal individu tersebut.
Bukan dimana tempat kita bekerja,
tapi seberapa besar kontribusi kita di tempat tersebut. Bukan tentang seberapa
banyak materi yang didapat, tapi seberapa besar ilmu yang didapat dengan
kecintaan kita pada pekerjaan tersebut. Bukan berapa besar nominal yang kita
terima namun seberapa besar keikhlasan yang kita curahkan dalam pekerjaan kita.
Bukan seberapa banyak pujian yang kita dapat tapi seberapa banyak manfaat yang
kita bagi.
Komentar
Posting Komentar